Cuci Otak Nazaruddin Sukses Besar
>> Wednesday, December 7, 2011
AppId is over the quota
AppId is over the quota
“Upaya cuci otak bukan hanya 100 persen berhasil. Tetapi, 1.000 persen. Ini jelas dampak dari ancaman-ancaman yang sudah diterima Nazar pasca tertangkap di Cartagena, Bogota,” ungkap pakar komunikasi Tjipta Lesmana, di Jakarta, Rabu 17 Agustus 2011 tadi malam.
Guru besar ilmu komunikasi ini menduga, apa yang diungkapkan tersangka dugaan suap wisma atlet itu melalui pengacaranya OC Kaligis merupakan bagian dari deal.
“Besar dugaan Nazar merasa keluarganya terancam. Jadinya ia memilih pasang badan daripada keluarga, terutama istrinya, ikut bernasib sama dengannya,” ungkap Tjipta Lesmana.
Ia menduga ancaman lewat program cuci otak itu diterima Nazar di angkasa saat dalam perjalanan pulang dari Bogota ke Jakarta selama 38,5 jam. Sehingga akhirnya ia memutuskan tidak akan menyeret-nyeret lagi petinggi Partai Demokrat dalam perkaranya.
Dengan perubahan sikap Nazar itu, Tjipta Lesmana, meyakini harapan masyarakat agar kasus hukum anggota Komisi VII DPR tersebut bisa membuka praktik perburuan rente dalam proyek-proyek pemerintah oleh elit-elit parpol akan sia-sia.
“Omong kosong kasus ini bisa terungkap seindah warna aslinya. Belum apa-apa sudah begini, apalagi kalau proses sudah berjalan,” tandasnya.
OC Kaligis, kuasa hukum M Nazaruddin, dalam pernyataan persnya, Rabu 17 Agustus 2011, mengungkapkan, bahwa kliennya tidak ingin berkicau lagi soal Partai Demokrat dan para petingginya yang sebelumnya disebut terlibat dalam dugaan suap wisma atlet dan sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBN.
Nazar pun berjanji tidak akan bicara lagi soal pimpinan KPK yang selama ini ditudingnya punya deal-deal khusus dengan Demokrat. “Nazar sampaikan pesan kepada Presiden SBY agar dia saja yang dihukum dan istrinya Neneng Sri Wahyuni mohon dilindungi. Dia janji tidak akan ngomong lagi mengenai partai dan apa pun juga,” cerita Kaligis.
Menurut Kaligis, Nazar memilih pasang badan sendiri karena ia ingin proses hukum kasusnya cepat selesai dan keluarganya tidak terancam.
Sumber : MataNews.com
Short URL: http://aspirasirakyat.com/?p=732
Posted by admin on Aug 19 2011. Filed under Headline news, Hukum. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.
0 komentar:
Post a Comment